Sabtu, 17 Desember 2011

MintaLah Obat Generik pada Dokter Anda

Meski harga obat generik lebih murah namun kualitasnya sama dengan obat bermerek dan obat paten. Anggapan keliru masih beredar di masyarakat bahwa obat generik memiliki kualitas dan komposisi bahan yang berbeda dari obat bermerek dan obat paten. Sebetulnya, apa sih yang dimaksud istilah obat generik ataupun obat paten? Bagaimana plus minus obat-obatan tersebut ? Secara garis besar obat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu:

1. Obat Generik
Berhubungan dengan nama obat/nama zat kimia internasional yang sudah dibakukan. Jadi, nama suatu obat generik biasanya akan sama dengan zat aktif yang terkandung di dalamnya. Misal, bila zat aktif obat adalah parasetamol maka nama generik obat itu ya parasetamol. Bentuknya saja yang berbeda; ada parasetamol tablet, sirop, dan lainnya. 
2. Obat Bermerek 
Obat yang dikenal dengan nama dagang tertentu sesuai dengan keinginan  produsen. Katakanlah parasetamol, maka mereknya bisa Tempra, Sanmol, Panadol atau yang sejenisnya. Merek bisa berbeda tapi isinya tetap sama, yaitu parasetamol. 
3. Obat Paten 
Obat bermerek jangan dirancukan dengan obat paten. Obat paten merupakan paten yang diberikan pada zat kimia/obat baru. Jadi sifatnya seperti hak cipta. Dengan kata lain, hanya industri farmasi yang memproduksinya yang memiliki hak paten atas obat tersebut. Tanpa izin pemilik hak paten, obat ini tidak boleh ditiru, diproduksi dan dijual dengan nama generik oleh pabrik lain. Masa berlaku hak paten sekitar 7 tahun atau lebih. Nah, jika masa berlaku hak paten ini habis, barulah industri lain boleh memproduksi obat yang sama dengan nama berbeda. Pastinya, obat paten ini pun bermerek. 

PLUS MINUS GENERIK DAN BERMEREK
Perbedaan antara obat generik, obat bermerek, dan obat paten sebenarnya hanya dalam harga.Harga 
obat bermerek atau obat paten bisa sepuluh kali lipat harga obat generik. Kenapa? Karena obat bermerek 
serta obat paten memiliki biaya operasional tinggi; dari biaya kemasan hingga biaya promosi. Tak heran 
kalau harga amoksisilin 500 mg, umpamanya, untuk jenis generik hanya Rp323. Sedangkan obat patennya 
Rp2.250. Dibandingkan obat paten, harga obat generik 20-60 persen lebih murah. Penetapan harga obat 
generik sepenuhnya ditentukan pemerintah. Sementara, harga obat bermerek dan paten masih diserahkan 
pada mekanisme pasar karena di Indonesia belum ada mekanisme regulasi harga obat. Jadi tak berarti 
bahwa semakin mahal harga obat maka semakin baik mutunya. Anggapan itu keliru karena kandungan / 
komposisi obat generik dan bermerek itu sama saja. Sebelum dipasarkan pun obat generik akan melalui 
berbagai uji, seperti uji BA (bio-availabilitas) dan uji BE (bio-ekuivalensi). 
     Uji BA dilakukan untuk mengetahui derajat penyerapan bentuk semula maupun bentuk aktif sebuah obat 
di dalam tubuh. Uji BE adalah uji kesetaraan dari dua jenis obat yang memiliki bahan aktif, dosis, sediaan, 
serta cara pakai yang serupa. Uji BA dan BE ini memang dilakukan untuk membuktikan bahwa mutu suatu 
obat generik sama dengan obat bermerek dan obat paten. Artinya, isi kandungan obat generik dengan obat 
bermerek sama saja hanya kemasannya saja yang berbeda. Sementara khasiat dan efek sampingnya pun
tidak berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar